MBG Hari ini: Berjalan Optimal atau Yang Penting Berjalan
MBG Hari ini: Berjalan Optimal atau Yang Penting Berjalan
Oleh: Zala Dana
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tak henti-henti menuai kritikan dari masyarakat. Pada Jumat, 05 Juni 2026 dalam siaran acara Bola Liar, mantan Ketua BEM UGM 2025 Tiyo Ardianto menyebutkan bahwa kepala Badan Gizi Nasional (BGN) terbaru bukanlah seorang ahli gizi. “… kita lihat pidato pertama Bu Nanik, tidak ada satu pun poin transformasional yang disampaikan,” ujarnya. Pernyataan tersebut menekankan bahwa dibalik program MBG yang telah berjalan dan telah menuai banyak kritikan, tidak ada satupun rencana yang terlihat untuk memperbaiki berjalannya program ini bahkan setelah kepala Badan Gizi Nasional (BGN) berganti.
Mantan ketua BEM UGM tersebut juga menyebutkan bahwa pemilihan pejabat harus berdasarkan kompetensi dan moralitas. Akan tetapi, hingga masa kepemimpinan Pak Prabowo berjalan, banyak pejabat yang tidak memiliki kompetensi dalam bidang yang didudukinya. Pendapat Tiyo Ardianto tersebut justru mendapat bantahan dari Astrio Feligent seroang juru bicara dari Partai Gerindra. Dia berpendapat bahwa tidak perlu ahli gizi untuk menjadi seorang Kepala BGN. “… menjalankan program ini agar tepat sasaran, memanage supply chain-nya, mengelola tata kelolanya, agar program ini dapat bermanfaat,” ujarnya. Kalimat tersebut semakin menegaskan bahwa kompetensi bukan prioritas utama yang digunakan dalam memilih seorang pejabat di Indonesia. “… ini mengonfirmasi apa yang saya sampaikan, bahwa kompetensi dan moralitas tidak diperlukan yang diperlukan adalah loyalitas,” tanggapan mantan Ketua BEM UGM mengakhiri pembahasan terkait kepala BGN yang baru diangkat.
Cuplikan siaran Bola Liar tersebut menunjukkan bahwa MBG hanya memperhatikan berjalannya program tersebut dan belum memperhatikan dampak yang didapat secara optimal. Hal tersebut dapat dinilai dari terpilihnya Bu Nanik yang tidak memiliki latar belakang gizi sebagai Kepala BGN yang terbaru. Pernyataan tersebut juga diperkuat oleh perkataan yang dilontarkan oleh Astrio Feligent. “… dalam penunjukan sebuah titik dari SPPG terlepas dari siapapun yang mengajukan itu tidak dilihat siapanya tetapi apakah syarat dan prasyarat yang memang diperlukan itu dipenuhi atau tidak…,” ujar Astrio. Hal ini menunjukkan bahwa program MBG dapat dijalankan oleh siapa pun yang memenuhi petunjuk teknis (juknis) dari BGN. Namun, Kepala BGN yang ditunjuk dinilai tidak memiliki latar belakang yang sesuai. Selain itu, kompetensi petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang akan mengeksekusi program tersebut juga dipertanyakan karena pengajuan titik pelayanan dapat dilakukan oleh siapa pun. Kondisi ini memicu pertanyaan tentang apakah program tersebut dapat benar-benar berjalan secara optimal.
