Mohammad Yamin
Oleh: Garnis Latifah
SOSOK PERUMUS PANCASILA
Siapa yang tak mengenal Mohammad Yamin, seseorang yang berperan penting dalam perumusan Pancasila, pahlawan perjuangan Sumpah Pemuda, ahli Bahasa, hukum politikus, sejarawan yang disegani sebagai Pahlawan Nasional Indonesia.
BIOGRAFI
Prof. Mr. Mohammad Yamin, S.H. lahir pada tanggal 24 Agustus 1903 di Talawi, Sawahlunto, Sumatera Barat. Mohammad Yamin merupakan putra dari pasangan Usman Baginda Khatib dan Siti Saadah. Ibunda Yamin merupakan istri kedua dari baginda Khatib. Mohammad Yamin besar dan tinggal bersama saudara-saudaranya. Mohammad Yamin menikah dengan Siti Sundari yaitu seorang putri bangsawan dari Kadilangu, Demak, Jawa tengah dan dari perkawinan tersebut mereka dikaruniai seorang putera.
PENDIDIKAN
Dunia pendidikan Moh. Yamin berliku-liku. Beliau berpindah dari sekolah satu ke sekolah yang lain. Mengawali pendidikan sekolah dasar di Bumi Putera lalu melanjutkan pendidikan pertamanya di Hollandsch Inlandische School (HIS) Lahat, Normal School (Sekolah Guru), kemudian pernah sekolah kedokteran hewan dan pertanian di Bogor. Setelah itu melanjutkan ke Algemeene Middelbare School (AMS) Yogyakarta. Di AMS Yogyakarta, di sini Moh. Yamin mulai mempelajari sejarah purbakala dan berbagai bahasa. Moh. Yamin tertarik mengenyam pendidikan di sekolah hukum karena ada ata kuliah ilmu filsafat dan mulai masuk perguruan tinggi hukum pertama di tanah air pada tahun 1927. Dari sana, Moh. Yamin melanjutkan kuliah di Recht Hegesschool (RHS), sekolah tinggi hukum Hindia Belanda yang kemudian menjadi fakultas hukum Universitas Indonesia, Moh. Yamin berhasil memperoleh gelar Meester in de Recheen pada tahun 1932.
PERJUANGAN
Mohammad Yamin terlibat aktif dalam Kongres Pemuda I (30 April-2 Mei 1926). Dalam pertemuan pertama itu, Yamin mengusulkan penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan selanjutnya pada Kongres Pemuda II menggagas perumusan naskah konsep Sumpah Pemuda, yakni:
“Kami putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia
Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia
Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.”
Setelah mengemukakan gagasan mengenai wilayah Indonesia dan mengusulkan Sumpah Pemuda, Moh. Yamin memiliki andil dalam pembuatan lambang Garuda Pancasila, syair Indonesia Raya, dan juga dipercaya menemukan kata “Pancasila” itu sendiri. Mohammad Yamin berperan dalam merancang lambang Negara pada akhir tahun 1949.
Sebelum ada konsep Pancasila, Moh. Yamin terpilih jadi pejabat tinggi bangsa Indonesia sebagai Badan Pemerintah Militer Jepang. Selanjutnya, Moh. Yamin berperan penting dalam pembentukan dasar negara Bersama dengan dua tokoh lain, yaitu Supomo dan Ir. Soekarno sebagai Badan Penyelidik Usaha-Usaha Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang dibentuk oleh pemerintah Jepang. Perumusan Pancasila sebagai calon dasar negara dimulai melalui sidang BPUPKI. Usulan calon dasar negara telah disampaikan oleh tokoh-tokoh di hadapan sidang pertama BPUPKI. Dalam sidang BPUPKI, Moh. Yamin menjadi pembicar pertama yang mengemukakan dasar negara. Pada sidang kedua, disampaikan hasil rumusan Pancasila oleh Panitia sembilan yang lazim dikenal sebagai Piagam Jakarta. Susunan Pancasila, terutama sila pertama dalam Piagam Jakarta diusulkan.
Konsep Pancasila dalam pemikiran Mohammad Yamin meliputi peri kebangsaan, peri kemanusiaan, peri ketuhanan, peri kerakyatan, dan kesejahteraan rakyat. Gagasan tersebut termuat dalam pidato yang diucapkan pada tanggal 29 Mei 1945 yang dilengkapi dengan melampirkan suatu rancangan sementara Undang-Undang Dasar Republik Indonesia yang dirumuskannya:
“Habislah pembicaraan tentang azas kemanusiaan, kebangsaan, kesejahteraan, dan dasar yang tiga, yang diberkati kerahmatan Tuhan, yang semuanya akan menjadi tiang negara keselamatan yang akan dibentuk. Dengan ini saja mempersembahkan kepada sidang lampiran suatu rancangan sementara berisi perumusan Undang-undang dasar Republik Indonesia.”
Naskah rancangan Undang-undang dasar yang disampaikan Mohammad Yamin berisikan lima dasar negara, yakni Ketuhanan Yang Maha Esa, Kebangsaan Persatuan Indonesia, Rasa Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab, Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan, dan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Yamin menyatakan bahwa kelima sila itu dirumuskan berakar dari sejarah, peradaban, agama dan hidup ketatanegaraan yang telah berkembang.
REFERENSI
Brata, I. B., & Wartha, I. B. N. (2017). LAHIRNYA PANCASILA SEBAGAI PEMERSATU BANGSA INDONEISA. Jurnal Santiaji
Pendidikan, 7(1), 120–132.
Mufiyanti, M. (2020). PEMIKIRAN MUHAMMAD YAMIN DALAM PERUMUSAN DASAR NEGARA.
Sandi, R. N. G. (2020). KONSEP PANCASILA DALAM PEMIKIRAN MOHAMMAD YAMIN 1945.
Leave a Reply