Oleh: Garnis Latifah
Implementasi Pendidikan Kewarganegaraan harus dapat membangun dan menumbuhkan karakter mahasiswa yang berkepribadian luhur dalam segala aspeknya baik pandangan, pemikiran, sikap, maupun perilaku kehidupannya. Mahasiswa Universitas Airlangga harus memiliki pondasi Pendidikan Kewarganegaraan yang kuat untuk mencapai tujuan implementasi tersebut.
Pondasi Pendidikan Kewaraganegaraan adalah salah satu bentuk pengembangan muatan materi mahasiswa sebagai warga global yang memiliki tujuan, antara lain:
1) Membentuk karakter kritis, aktif, dan santun yang mencerminkan pengalaman nilai dan moral Pancasila;
2) Memiliki komitmen penuh dalam mengimplementasikan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
3) Memiliki semangat cinta tanah air yang dijiwai oleh nilai-nilai Pancasila, Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika;
4) Berpartisipasi secara aktif, cerdas, dan bertanggung jawab sebagai anggota masyarakat, tunas bangsa, dan warga negara sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa yang hidup bersama dalam berbagai tatanan sosial Budaya (PP Nomor 32 Tahun 2013).
Pondasi Pendidikan Kewarganegaraan yang kuat di Universitas Airlangga dapat dibentuk melalui mata kuliah wajib, organisasi internal/eksternal kampus, dan unit kegiatan mahasiswa.
Pendidikan Kewarganegaraan adalah mata kuliah wajib yang harus diajarkan di Universitas Airlangga. Interaksi antara mahasiswa dan dosen dalam pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan berperan utama untuk membentuk pendidikan karakter. Kemampuan mahasiswa untuk mengembangkan karakter dan pengetahuan terkait kewarganegaraan tidak terlepas dari peran dosen. Peran dosen yang memberikan pemahaman kognitif mengenai konsep integrasi nasional, negara dan konstitusi, wawasan nusantara, serta bela negara dan perdamaian dunia. Tahap pembentukan mahasiswa berkarakter terpuji, seperti:
1. Mengetahui
2. Memahami
3. Membiasakan
4. Meyakini
5. Melakukan sesuatu
6. Mempertahankan
Apabila tahapan tersebut berhasil, habituasi perilaku mahasiswa akan cerdas dalam olah pikir, hati, raga, dan rasa/karsa seperti outcome yang diinginkan pada pertemuan pertama di Pendidikan Kewarganegaraan.
Organisasi internal kampus antara lain BEM, HIMA, Menwa, dan DLM. Mahasiswa yang berpartisipasi dalam organisasi di atas mendapat pengalaman dan nilai-nilai demokrasi, seperti toleransi, menghormati pendapat serta perbedaan, terbuka dalam komunikasi, dan kritis terhadap peraturan pemerintah. Kepribadian demokratis merupakan hal yang menguatkan pondasi Pendidikan Kewarganegaraan.
Unit kegiatan mahasiswa yang dapat membangun pondasi Pendidikan Kewarganegaraan adalah Pramuka dan PMI. Isi dari Dasadarma Pramuka selaras dengan sila-sila Pancasila. Dasadarma sebagai kode kehormatan dan sebagai ketentuan moral Pramuka sedangkan Pancasila sebagai ideologi bangsa yang harus diamalkan oleh setiap warga negara Indonesia. Sedangkan, PMI bergerak di bidang kemanusiaan. PMI membentuk karakter untuk selalu peduli dengan manusia lain dan gotong royong. Dengan 2 Unit Kegiatan Mahasiswa di atas, pondasi Pendidikan Kewarganegaraan di Universitas Airlangga akan dapat mencapai tujuan implementasinya sebagai warga global yang aktif, gotong royong, dan bertanggung jawab.
Daftar Pustaka
Jurnal Pendidikan, Vol. 8, No.2, Tahun 2020 ISSN : 2337-7607 e-ISSN : 2337-7593.
Nanggala, Agil. (2020). Pendidikan Kewarganegaraan Sebagai Pendidikan Multikultural. Jurnal Soshum Insentif. 3(2) : 197-210.
Sutrisno. (2018). Peran Pendidikan Kewarganegaraan Dalam Membangun Warga Negara Global. Citizenship Jurnal Pancasila dan Kewarganegaraan. 6(1) : 41-51.
Hermansyah, Erna Ocatavia. (2018). Membangun Kesadaran Demokrasi Pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa Republik Mahasiswa IKIP-PGRI Pontianak Periode 2017- 2018. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan. 2(1) : 330-338.
Leave a Reply